Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Daerah Triwulan II Tahun Anggaran 2025.

SHARE

BKAD Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) Triwulan II TA 2025 bersama seluruh Perangkat Daerah.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian antara data laporan keuangan dan data aset, serta sebagai bentuk tertib administrasi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

-Integrasi Data
-Akurasi Pelaporan
-Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel